logo
×

Senin, 13 Agustus 2018

Ratusan Caleg Memakai Ijazah Paket C

Ratusan Caleg Memakai Ijazah Paket C

NUSANEWS - Jenjang pendidikan menjadi satu syarat pendaftaran bacaleg di Pileg 2019.

Sebanyak 586 bacaleg yang sudah dinyatakan masuk Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, ratusan di antaranya menggunakan ijazah paket C setara SMA.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, H. Deden Nurul Hidayat enggan mengatakan berapa jumlah pasti bacaleg yang menggunakan ijazah paket C setara SMA. Hanya saja, kata Deden, jumlahnya lebih dari 100 orang.

"Sesudah kami teliti dan kita temukan lebih dari seratus yang menggunakan ijazah paket C atau setara SMA,” kata Deden, seperti dikutip RMOLJabar, Senin (13/8).

Meski demikian, kata Deden, status ijazah paket C ratusan bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini tetap dinyatakan sah dan memenuhi syarat di mana syarat pendidikan minimal untuk para bacaleg adalah SMA sederajat. Terlebih, kata Deden, ijazah yang dilampirkan juga sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

"Ini tetap dibenarkan dan sah. Bagaimanapun kita harus menerima yang diusulkan oleh masing-masing partai,” ucap Deden. [jto]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: