logo
×

Kamis, 09 Agustus 2018

Tim Pemanfaatan Monas Digaji Rp 461 Juta, Begini Penjelasan Sekda DKI

Tim Pemanfaatan Monas Digaji Rp 461 Juta, Begini Penjelasan Sekda DKI

NUSANEWS - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah angkat bicara terkait pembentukan Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas yang akan bertugas untuk menyeleksi kegiatan di kawasan ring satu.

Menurut Saefullah, tim tersebut nantinya akan mengikuti kegiatan apa yang diinginkan oleh masyarakat.

"Tergantung masyarakat mau mengadakan kegiatannya apa saja jadi memang mengukuti maunya mereka, nanti akan kita bahas," ungkap Saefullah di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).

Saefullah menilai pembentukan tim itu diperlukan karena Dinas Pariwisata membutuhkan pertimbangan dari pihak lain terkait pengawasan Monas.

"Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik daripada kecerdasan sendiri. Kalau sendiri-sendiri, jangan-jangan kita salah dalam mengambil keputusan. Tapi kalau tim, bersama-sama saling memberikan masukan," paparnya.

Tim Pertimbangan Monas itu dikabarkan mendapat honor berupa Rp 461 juta untuk waktu kerja delapan bulan yang dibagi beberapa tim. Namun, Sekda Saefullah yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pertimbangan Monas menolak kabar tersebut.

Menurutnya, anggota yang berasal dari SKPD DKI tidak mendapat honor lagi, meskipun telah masuk ke dalam tim itu.

"Jadi itu mungkin dalam satu kegiatan itu, honor itu kalau kita SKPD mau jadi panitia apa saja, itu sudah enggak terima honor lagi. Saya jadi panitia di mana saja, enggak terima honor. Kalau anggota masyarakat itu ada standardnya, tapi kalau Rp 450 juta pasti bukan," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas yang bertugas menyeleksi kegiatan yang akan digelar di kawasan ring satu.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Dalam Pergub itu tertulis tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: