
NUSANEWS - A (28) selesai diperiksa polisi. Sebelumnya, A nekat menerobos iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo yang melintas di Tol Cimanggis.
Kepala polisi, A mengaku masuk dalam rombongan pengawal Presiden Jokowi agar cepat sampai ke tempat kerja.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia kepengen cepet, tidak macet, kemudian bisa cepet sampai ke kantornya. Itu alasannya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Selain dimintai keterangan, terhadap A juga dilakukan tes urine.
"Yang bersangkutan kita tes urine, untuk hasilnya kita masih menunggu ya hasilnya seperti apa," ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Argo, A dikenakan wajib lapor. "Kita sudah pulangkan ya, karena sudah 24 jam, kita pulangkan," tegas dia.
Sebelumnya, wanita inisial A (28) diamankan polisi. Sebabnya, mobil yang dia kemudikan masuk dalam iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Tol Cimanggis.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 September 2018 pagi kemarin. "Dia tidak sadar masuk iring-iringan Presiden," tutur Kanit Lakalantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus, saat dihubungi, Selasa (25/9).
SUMBER