logo
×

Sabtu, 29 September 2018

Antisipasi penipuan, Kemenag akan bentuk satgas pengawasan umrah

Antisipasi penipuan, Kemenag akan bentuk satgas pengawasan umrah

NUSANEWS - Mencuatnya kasus-kasus penipuan calon jamaah umrah membuat Kementrian Agama (Kemenag) terus berbenah diri. Tak ingin kejadian tersebut kembali terulang, Kemenag akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan ibadah umrah biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof Nizar Ali mengatakan Kemenag akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Umrah (PPPU). Satgas ini nantinya akan bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti kepolisian, OJK, YLKI, imigrasi dan instansi lainnya.

"Jadi satgas ini akan melibatkan berbagai pihak instansi misalnya
Bareskrim, OJK, Kementerian Hukum dan HAM, YLKI. Jadi kalau dia bermasalah di investasi wilayahnya OJK. Kemudian ada dari Bareskrim untuk menindak jika ada unsur pidana dan juga Kemenkum HAM untuk urusan imigrasi," ujar Nizar kepada wartawan di sela acara seminar bertajuk 'Menuju Pengelolaan Umroh yang Sistemik dan Berkualitas dan Antisipasi
Pemberlakuan E-Umroh' di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sabtu (29/9).

Nizar mengungkapkan, satgas ini rencananya akan dibentuk pada tahun 2019 mendatang. Untuk langkah awal satgas ini nantinya akan ada di beberapa daerah dengan jamaah umrah paling besar di Indonesia.

"Kita bentuk satgas ini target awal di delapan kota besar di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Makasar, Semarang, Padang, Medan, Banjarmasin. Itu titik-titik wilayah yang besar (jamaah umrahnya)," katanya.

Nizar menyebut pembentukan Satgas ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi adanya biro-biro umrah nakal. Sehingga kasus penipuan calon jamaah umrah tidak lagi terulang.

"Satgas ini nanti tugasnya akan memantau sekaligus melakukan deteksi dini kalau ada biro travel yang menanfatakan dana dari masyarakat tapi digunakan untuk kepentingan investasi (pribadi) atau aspek penipuan. Bisa juga dia menawarkan (paket umrah) tapi (jamaah) belum diberangkatkan," ucapnya.

Tak hanya lewat Satgas, lebih lanjut Nizar mengatakan, Kemenag sendiri juga melakukan upaya pengawasan PPIU secara digital melalui Sipatuh (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan haji) . Namun unuk sistem ini sendiri sudah berjalan sejak 2017 lalu.

Melalui Sipatuh yang dapat diakses lewat laman website ini, calon jamaah dapat memantau secara langsung semua informasi tentang perjalanan umrah. Mulai dari identitas biro travel, jadwal penerbangan, hingga hotel.

"Jadi jamaah bisa memantau langsung itu semua ketika sudah mendaftar. Itu bisa diketahui oleh calon jamaah. Kita juga bisa kontrol dari operasional room Kemenag. Jadi ada tiga langkah mudah untuk memastikan umroh. Pertama buka laman Sipatuh.Kemenag.go.id. Kedua cantumkan nomor pasti umroh dan pinnya di web. Ketiga, cek apakah ada warna kuning atau merah. Kalau kuning artinya masih dalam proses, sedangkan warna merah belum diproses.Kalau hijau sudah selesai diproses," ungkapnya.

Seperti diketahui sejumlah kasus penipuan biro travel umrah banyak mencuat seperti Abu Tours Travel dan First Travel. Dalam kasus Abu Tours Travel ini setidaknya ada 86.720 orang mengaku sebagai korban dengan nilai kerugian calon jemaah Rp 1,8 triliun. Begitu juga dengan kasus penipuan calon jemaah umrah First Travel.

Jumlah korban travel First Travel sebanyak 63.310 orang dengan total kerugian Rp 905,33 miliar. Selain itu juga sempat memcuat kasus PT SBL dimana ada 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan,. PT SBL diduga memegang uang dari pendaftar yang belum diberangkatkan sebanyak Rp 300 miliar.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: