
NUSANEWS - Baru-baru ini di media sosial sedang ramai sebuah berita yang datang dari Jawa Barat.
Seorang warga bernama Eko Purwanto (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung terus berusaha untuk menemukan jalan keluar rumah.
Hal ini ramai di media sosial setelah diunggah beberapa akun dan menjadi pembahasan bersama.
Eko dikabarkan telah berusaha mencari keadilan untuk rumahnya sudah mulai tahun 2016 lalu.
Seperti dikutip dari Kompas.com (TribunJatim.com Network), Eko sudah terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri itu sejak 2016.
Dikutip dari Kompas.com, Eko menceritakan semua yang terjadi, hingga perjuangannya tinggal di rumah tersebut.
Selasa (11/9/2018), Eko menceritakan, saat itu ketika rumah tetangganya masih dalam proses pembangunan, ia dan keluarganya masih bertahan di rumah.
Inilah serangkaian cerita yang berhasil dirangkum TribunJatim.com dari kasus Eko yang viral di media sosial.
1. Perjuangan Memanjat Dinding Tembok Rumah
Selama 1,5 bulan, Eko dan keluarganya harus memanjat dinding tembok rumah tetangganya yang membenteng akses keluar masuk ke rumah.
Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok.
Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah kontrakan untuk sekadar berlindung ataupun istirahat.
Padahal, Eko yang sudah sekitar delapan tahun tinggal di rumah itu kini harus terusir.
“Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja, begitu pun pas pindahin barang. Meski begitu, ada beberapa barang punya adik saya yang masih tersisa di dalam,” tuturnya.
Hingga sampai saat ini, Eko mengaku tidak tahu alasan tetangganya tega menutup akses jalan menuju rumahnya itu.
![]() |
Rumah Eko Purnomo yang dikelilingi tembok rumah tetangga di Ujungberung, Kota Bandung. (Kompas.com) |
Meski begitu, Eko enggan menyalahkan siapa pun.
Dia hanya berharap pemerintah memberikan perhatian dan mengembalikan akses jalan menuju rumahnya itu.
Sebab, selama ini Eko memiliki surat dan setifikat rumah serta mengikuti aturan pemerintah soal kepemilikan rumah.
“Ya, sekarang, mah, saya sudah ikuti peraturan pemerintah, kemudian saya balikin lagi saja sama pemerintah, namun seakan menutup mata, padahal saya berharap ada perhatian dan solusinya,” katanya.
2. Kronologi Terkepung Tetangga
Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku.
Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.
Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan.
Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto dikutip dari Kompas.com, Senin (10/9/2018).
![]() |
Tidak ada jalan akses ke rumah eko akibat terkepung rumah tetangga di Ujungberung, Kota Bandung. (Kompas.com) |
3. Eko Sempat Melobi Untuk Menjual Tanah Miliknya dan Eko Mengadu ke BPN Kota Bandung
Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.
Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta per meter persegi. Namun, usaha itu gagal.
Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.
Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.
Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung.
BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.
Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.
Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri.
Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.
4. Tanggapan Ketua RT dan RW Kawasan Tersebut
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Ketua RW Kampung Sukagalih, Suhendi mengaku pembangunan rumah tetangga Eko sudah mulai dari 3 tahun yang lalu.
Sempat ada mediasi antara pihak terkait dengan Eko.
Namun dalam pertemuan itu tidak menemukan titik terang.
Menurut Suhendi, pemilik bangunan di depan rumah Eko bahkan sempat ingin menjual tanah di belakang rumahnya untuk akses jalan, namun dengan nilai harga terbaru.
“Saya kemudian datang ke rumah Pak Eko menyampaikan pesan untuk datang ke kelurahan, berunding, namun Pak Eko tidak datang. Tapi beberapa hari ada kabar bahwa Pak Eko tidak sanggup membeli. Dia sanggupnya Rp 10 juta,” katanya dikutip dari Kompas, Selasa (11/9/2018).
Suhendi pun mengaku tidak mengetahui proses pembangunan dua rumah tetangga Eko bisa terjadi secara bersamaan.
“Saat itu kedua rumah ini pada saat dibangun berbarengan. Akhirnya Pak Eko terkesan ketutup, sementara pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.
5. Tanggapan Pihak Wali Kota Bandung
Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara.
Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.
![]() |
Oded M Danial (TribunJabar.id) |
“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).
Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.
“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.
SUMBER