
NUSANEWS - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik memastikan pengesahan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) akan dilaksanakan, Rabu besok (26/9/2018).
Hal itu diutarakan Taufik setelah Gubernur DKI Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI bersedia menandatangani hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahsan (APBD-P) 2018.
"Semua udah tanda tangan. Tinggal disahkan," kata Taufik, Selasa (25/9/2017).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak ada lagi perubahan pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada sejumlah BUMD.
"Hasil seluruh kesepakatan Banggar DPRD tidak ada lagi yang diutak-atik," tegas Taufik.
APBD Perubahan diprediksi mencapai Rp 83,2 triliun. Nilai tersebut lebih besar ketimbang APBD Penetapan 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.
Sebelumnya, ada pembahasan yang alot pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD seperti PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar.
SUMBER