logo
×

Selasa, 25 September 2018

Kepala Ombudsman Sumut Dilaporkan ke Bawaslu Sumut karena Lakukan Polling Pilpres 2019

Kepala Ombudsman Sumut Dilaporkan ke Bawaslu Sumut karena Lakukan Polling Pilpres 2019

NUSANEWS - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, dilaporkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Seknas Jokowi Sumut, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Selasa (25/9) di Medan.

Pasalnya, Abyadi Siregar melakukan survei/polling Pemilihan Presiden di akun media sosial Facebook pribadinya.

Laporan itu dibuat oleh Sekretaris DPW Seknas Jokowi Sumut, Panca Putra SH bersama Jois Novelin Ranavida SH dari PBHI Sumut dan Perwakilan LBH Medan.

“Kita laporkan Abyadi Siregar karena dinilai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai asas kerahasian dan peraturan Bawaslu,” terang Panca Putra SH.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, Abyadi tidak dibenarkan melakukan survey/polling Pilpres sebab Ombudsman merupakan lembaga pemerintah yang harus netral. Bahkan jika ada yang melakukan survei/polling di Medsos milik pribadi juga harus memiliki legalitas sebagai lembaga survei.

“Kita bukan permasalahkan hasil pollingnya akan tetapi kita ingin agar semua lembaga pemerintah bersikap netral. Bahkan jika memang benar akun itu milik pribadinya yang sudah selama 3 hari melakukan survey itu hendaknya ia harus memiliki izin sebagai lembaga survey,” terang Panca.

Dengan telah dilaporkannya permasalahan ini, Panca berharap agar Bawaslu Sumut segara memanggil yang bersangkutan agar dimintai keterangan tentang maksud dan tujuan Abyadi membuat survey di Medsos Facebooknya.

“Soal sanksinya kita serahkan semuanya ke Bawaslu Sumut,” harapnya. Terpisah, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan mengatakan dirinya akan mengecek pengaduan tersebut. “Saya belum cek kantor apakah ada laporan tersebut. Nanti saya cek dulu,” kata Syafrida.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: