
NUSANEWS - Wayan Siki (65), pelaku pembunuhan juru parkir bernama Ketut Pasek Mas (46) di areal parkir Kantor Tiki Jalan Kapten Ragung, nomor 1 Denpasar, Bali, menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Timur pada, Rabu (26/9).
"Pelaku (Wayan Siki) telah menyerahkan diri, datang ke Polsek menggunakan sepeda motornya, dan saat ini sedang diintrogasi," ucap Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra.
Terkait dugaan ada perebutan lahan parkir dari korban dan pelaku, Adiputra masih menyelidiki dan masih mengintrogasi pelaku terkait pembuhuhan tersebut.
"Kita masih mengintrogasinya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan di TKP, dan korban tewas dengan 8 tusukan oleh pisau yang digunakan pelaku. Kemudian, setelah melakukan penusukan pelaku kabur meninggalkan korban.
SUMBER