
NUSANEWS - Dugaan intimidasi yang dialami pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS), sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Bagi saya beliau kalau memberitahu bagus. Ini sekarang meraba-raba siapa yang (intimidasi) ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/9).
Ia memastikan, kepolisian wilayah akan menerima dan menindaklanjuti jika UAS bersedia melapor.
Bahkan, Setyo memastikan, polisi bakal melakukan pengamanan terhadap UAS sebagai pelapor.
"Kalau UAS lapor, berikan informasi diintimidasi oleh siapa dan kapan sehingga kita bisa melakukan pengamanan," pungkas Setyo. [fiq]
SUMBER

