logo
×

Sabtu, 01 September 2018

WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal

WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal

NUSANEWS - Hecheng Hang (55), kedapatan menjual obat-obatan ilegal asal China di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Akibat perbuatannya itu, warga negara China itu ditangkap Tim Pora (Pengawasan orang Asing) Polres Sinjai, Minggu (26/8) lalu.

Untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dia kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Makassar, Senin (27/8) malam.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Nur Putra Bahagiawan menjelaskan, Hecheng Hang ini menginjakkan kaki di Makassar sejak 15 Juli 2018 lalu. Kemudian menuju Kabupaten Sinjai, menjual obat-obatan asal negaranya di pasar-pasar dan berkeliling rumah.


Di Sinjai, Hecheng Hang menjual bersama seorang perempuan WNI yang kini masih diperiksa di Polres Sinjai. Adapun warga asal China ini diserahkan ke pihak kantor Imigrasi karena statusnya orang asing.

"Minggu lalu, (26/8) diamankan oleh Tim Pora Polres Sinjai, lalu khusus WNA nya diserahkan ke kami, Senin malam, (27/8). Warga asing ini ketahuan menjual obat-obatan tanpa izin. Dan setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, yang bersangkutan ketahuan menyalahgunakan izin tinggal. Dia gunakan visa kunjungan alasan berwisata tapi kenyataanya menjual obat-obatan tanpa izin, tidak rekomended dari BPOM," jelas Nur Putra Bahagiawan.

Barang buktinya beberapa satu item saja karena sudah banyak yang terjual. Dari riwayat paspornya, kata Putra, terlihat kalau Hecheng Hang ini sudah beberapa kali masuk ke Indonesia.

WNA ini, tambahnya, sementara ditahan untuk diproses lebih lanjut. Akan dikenakan tindakan keimigrasian dan jika memungkinkan, akan diproses di Pengadilan. Selanjutnya dideportasi.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: