
NUSANEWS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih lakukan penggusuran selama satu tahun masa kepemimpinannya. Penggusuran masih dilakukan secara paksa tanpa musyawarah.
Data LBH Jakarta menunjukan ada 91 kasus penggusuran selama Anies menjabat. 12 kasus terjadi pada tahun 2017, sedangkan 79 kasus terjadi di tahun 2018.
"Pada tahun 2017, 80 persen kasus penggusuran hunian dilakukan secara sepihak. Sementara pada tahun 2018, Januari sampai September, terjadi 81 persen penggusuran dilakukan secara sepihak tanpa ada musyawarah dan solusi bagi warga terdampak," ucap pengacara publik LBH Jakarta Charlie Al Bajili, kepada wartawan di kantornya, Jalan Dipenogero, Minggu (14/10/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menjelaskan penggusuran tidak hanya dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta. Namun, pemerintah DKI Jakarta diminta untuk melindungi masyarakat dari upaya penggusuran paksa.
"Pastikan tidak ada penggusuran paksa, karena sudah buat kontrak politik dengan berapa kampung kota, seperti Pasar Ikan. Ada janji politik tidak ada menggusur. Jadi harus pastikan dia tidak menggusur dan tidak ada penggusuran paska oleh siapapun," ucap Nelson.
Nelson menyebut beberapa pihak lain yang lakukan penggusuran seperti TNI, Polri, dan perusahaan. Ada tiga lokasi yang direncanakan akan digusur dan menjadi perhatian LBH Jakarta.
"Kalau kita lihat masih ada kodam (Jaya) menggusur. Kemudian perusahaan di Ciracas, kemudian ada perusahaan di Cilincing, terus kemudian di Kapuk Poglar ingin digusur oleh Polda (Metro Jaya)," ucap Nelson.
Nelson menyebut, ada kesamaan tiga lokasi tersebut bukan basis pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat Pilgub DKI Jakarta. Anies harus membuktikan bahwa dia bisa adil meski kepada warga yang tidak memilihnya saat Pemilu.
"kalau afiliasi politik tidak sama dengan gubernur, perhatian kurang. Ciracas masih terjadi, dan ada panggilan dari Bareskrim Polri. Dia dilaporkan, di sana dituduh penyerobotan, gubernir herus intervensi," ucap Nelson.