logo
×

Senin, 08 Oktober 2018

12 Penyebar Hoaks Tsunami Palu di Facebook Ditangkap Polisi

12 Penyebar Hoaks Tsunami Palu di Facebook Ditangkap Polisi

NUSANEWS - Sebanyak dua belas pelaku penyebar hoaks terkait dengan gempa Palu dan NTT ditangkap aparat kepolisian. Para pelaku ditangkap di sejumlah daerah lantaran dalam hasil penyelidikan terbukti secara sah menyebarkan kabar bohong melalui akun media sosial.

Para pelaku umumnya menggunakan akun Facebook dan menyebarkan berita bohong kepada para pengguna dunia maya dan membuat warga gaduh dan resah

"Dari empat belas akun media sosial yang kami selidiki, dua belas pemilik akun di antaranya telah kami tangkap dan mereka ditangkap di daerah yang berbeda. Ada yang ditangkap di Batam, Sidoardjo, dan Sulawesi," kata Karo Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin, (8/10/2018).

Motif para pelaku sendiri beraneka ragam dan cukup meresahkan warga lantaran menyebarkab infomasi yang salah terkaut dengan gempa Palu.

"Motivasi tersangka bermacam-macam ada hanya iseng tapi ada juga yang memang karena ini membuat gaduh masyarakat," kata Dedi.

Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah mengakibatkan ribuan korban meninggal dunia. Ratusan jenazah korban hilang dan masih dalam proses pencarian.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: