logo
×

Minggu, 21 Oktober 2018

Bawaslu: 90 Kota Rawan Ujaran Kebencian Via Medsos

Bawaslu: 90 Kota Rawan Ujaran Kebencian Via Medsos

NUSANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menengarai terdapat 90 kota yang rawan ujaran kebencain melalui media sosial. Lembaga ini jug mengakui saat ini masih banyak akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian.

Menurut data Bawaslu, terdapat 90 kota yang rawan penyebaran ujaran kebencian melalui sosmed.

“Bawaslu sudah membuat index kerawanan pemilu yang salah satu identifikasinya, ada 90 kota yang masuk kategori rawan dari sisi ujaran kebencian lewat medsos,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam diskusi "Pemilih Milenial dan Masa Depan Bangsa" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2018).

Hingga kini, menurut dia, masih banyak akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian.

“Memang dinamika percepatan informasi kita yang dulu tidak secepat ini dan sekarang akun-akun kita ini pada pagi hari, bisa menjadi penyemangat ataupun sebaliknya,” kata Afifuddin.

Menyikapi masih banyaknya akun penyebar ujaran kebencian, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk segera memblokir akun-akun tersebut.

“Kita punya memoradum of action dengan Kominfo yang isinya itu memantau semua platform yang ada di Indonesia bekoordinasi dengan KPU,” jelasnya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: