logo
×

Senin, 22 Oktober 2018

Kutuk Pembakaran Bendera Tauhid, Pushami akan Laporkan Oknum Banser

Kutuk Pembakaran Bendera Tauhid, Pushami akan Laporkan Oknum Banser

NUSANEWS - Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) mengutuk keras pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser Garut yang videonya viral di media sosial.

“Pushami mengutuk keras, mereka memancing kemarahan umat Islam bukan hanya se-Indonesia tapi se-dunia,” tegas Ketua Pushami Mohammad Hariadi Nasution Suara Islam Online, Senin (22/10/2018).

Pria yang akrab disapa Ombat itu menegaskan bahwa kalimat tauhid tidak boleh dibakar. “Itu orang-orang yang gak tahu diri, kalau dia gak tahu itu bendera tauhid itu bohong, kalau dia berkelit itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) gak mungkin karena bendera HTI itu ada tulisan HTI-nya. Dan seandainya pun itu bendera HTI, La Iahailallah Muhammadurrasulullah-nya tidak boleh dibakar, digunting saja HTI nya, tapi La Iahailallah Muhammadurrasulullah-nya disimpan,” jelasnya.

Menurutnya, kalimat tauhid sangat penting keberadaannya bagi umat Islam. “Kita hidup mati pakai kalimat syahadat itu, menghadap Allah pakai kalimat itu,” tuturnya.

Ombat yang juga dikenal sebagai ahli hukum menjelaskan bahwa pembakaran bendera tauhid masuk dalam pasal penistaan agama. “Dan ini lebih parah dari Ahok, yang dibakar kalimat tauhid, kalimat fundamental umat Islam, kalimat syahadat yang menjadi norma dasar umat Islam,” jelasnya.

“Oleh karena itu kita akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri, dan berharap laporan kita nanti ditindaklanjuti,” tambahnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: