logo
×

Senin, 22 Oktober 2018

Minimalisir Praktik Korupsi, Agung Laksono Sarankan Para Caleg Dibiayai Negara

Minimalisir Praktik Korupsi, Agung Laksono Sarankan Para Caleg Dibiayai Negara

NUSANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mendorong pemerintah untuk membiayai dana saksi di pemilu 2019 kali ini. Dana saksi yang konon mencapai puluhan hingga ratusan miliar itu dinilai memberatkan seluruh parpol.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, sepakat wacana pembiayaan dana saksi oleh negara. Dia bilang, negara memiliki kewajiban untuk menjaga demokrasi menjadi lebih baik.

Salah satunya, menurut dia, dengan membiayai dana saksi yang dinilai terlalu mahal.

“Saksi itu adalah bagian dari penyelenggara untuk membiayai, jangan dibebankan kepada caleg. Jangan dibebankan partai di daerah, mereka juga terbebani. Negara selagi ada, berikanlah. Karena parpol adalah salah satu gatra dari pembangunan bangsa,” kata Agung saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (21/10).

AL-sapaan akrabnya- juga menilai sudah tepat dana saksi parpol dikelola oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Tugas parpol, kata dia, hanya menghadirkan para caleg-caleg yang berkompeten di pemilu 2019.

Di sisi lain, imbuh AL, dia juga tak setuju dengan anggapan bahwa dana saksi bisa dibiayai dana parpol yang telah diberikan negara. Pasalnya, besarannya terlalu kecil.

“Dana parpol terbatas, berapa sih (dana parpol)? kemarin seribu (per suara), sekarang mau dinaikan lagi yang idealnya menurut Pak Tjahjo 10 sampai 15 ribu (per suara). Jadi (sekarang) masih jauh dari kebutuhan partai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, AL juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju lainnya. Para calegnya, kata AL, justru disokong dana oleh negara.

“Ini juga banyak dilakukan negara lain seperti Jepang dan Thailand yang ada bantuan dari negara sebagian dari calegnya. Saya kira ini upaya dari partai untuk mencegah korupsi,” pungkasnya.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: