logo
×

Rabu, 03 Oktober 2018

Persib Bandung Meradang

Persib Bandung Meradang

NUSANEWS - Persib Bandung banjir sanksi dari Komisi Disiplin atau Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI.

Melalui situs resminya, Selasa 2 Oktober 2018, PSSI mengumumkan deretan sanksi yang mereka jatuhkan atas Persib. Salah satunya, terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, 23 September lalu.

Dari hasil sidang Komdis PSSI, Senin 1 Oktober 2018, disimpulkan ada beberapa pelanggaran Kode Disiplin yang dilakukan. Pelanggaran pertama, terkait adanya intimidasi kepada ofisial Persija pada saat match coordination meeting (MCM) jelang melawan Persib.

Sehari sebelum pertandingan berlangsung, ada video yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat ada beberapa intimidasi yang dilakukan kepada ofisial Persija usai MCM.

Sanksi lainnya, terkait adanya sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap Haringga hingga tewas sebelum laga. Komdis menyatakan, Panitia Penyelenggara Pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis menjatuhkan hukuman kepada Persib berupa sanksi menggelar laga kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018. Sanksi ini berlanjut hingga paruh pertama kompetisi tahun 2019.

Terkait suporter, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat kandang-tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya, sejak putusan ini ditetapkan sampai pada paruh pertama kompetisi 2019.

Panpel juga tak luput dari hukuman. Sanksinya adalah menghukum Ketua Panpel dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib juga didenda sebesar Rp100 juta. Tak hanya itu, Panpel Persib juga wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi, serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.



Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga juga mendapatkan sanksi. Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup kepada mereka.

Tidak cukup hanya itu, tiga pemain asing Persib, Ezechiel Ndouasel, Bojan Malisic, dan Jonatan Jesus Bauman disanksi dengan jumlah skorsing yang berbeda-beda. Ini terkait, aksi tidak sportif ketiganya saat pertandingan berlangsung.

Selain itu, Ofisial Persib Bandung, Fernando Soler juga mendapat sanksi berupa larangan memasuki stadion hingga musim kompetisi 2018 berakhir. Dia dianggap mengintimidasi wasit dengan kata-kata mengancam.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI Umar Husin mengatakan, hukuman kepada Persib Bandung dan suporternya bukanlah harga mati.

Persib masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut. Tetapi, alasan yang digunakan Persib harus kuat. Karena, Komisi Banding PSSI nantinya pasti butuh diyakinkan dengan fakta-fakta baru.

"Bisa, Persib silahkan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada Komisi Banding," kata Umar saat dihubungi wartawan, Selasa 2 Oktober 2018.

"Nanti Komisi Banding yang menilai alasannya bisa diterima atau tidak. Semua keputusan sanksi bisa dibanding. Itu dikabulkan oleh banding, keputusan komdisnya berubah. Kalau tidak diterima ya tetap," ujarnya menambahkan.

Keputusan Komdis PSSI atas Persib tersebut menuai banyak kritik dari pihak suporter Persib. Komdis PSSI dianggap mengeluarkan hukuman yang terlalu berlebihan. Namun. Umar tak ingin terlalu dalam memberi tanggapan.

Yang pasti, Umar menyatakan, pihaknya merumuskan sanksi terhadap suatu masalah dengan dasar yang sudah ditentukan. "Tidak ada duduk dengan suporter. Karena, sudah ada aturannya. Kita Komdis yang menentukan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan."


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: