
NUSANEWS - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempertanyakan sistem penggajian dan kenaikan pangkat di KPK. Dia membandingkannya dengan DPR yang disebutnya tidak pernah naik gaji.
"Apa benar ini aturan otomatis 2 tahun sekali di KPK itu harus naik gaji? Harus naik pangkat?" tanya Arteria pada pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Dia pun meminta KPK mengkaji ulang dan mengevaluasi aturan itu apabila benar. Arteria kemudian membandingkannya dengan DPR.
"DPR, Ibu Basaria, nggak pernah naik gaji," ucap Arteria.
"Begitu naik gaji dikit, wah rakyat teriak-teriak. Katanya DPR sudah senang, padahal tugasnya DPR 514 kabupaten kota yang kita awasi, bagaimana budgeting yang kita harus selami. Nanti kalau budgeting-nya nggak diselami, dibilang DPR umbar-umbar anggaran," imbuh Arteria.
Pimpinan KPK masih mendengarkan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi III DPR itu. Rapat pun masih berlangsung hingga nantinya hal itu turut dijelaskan KPK.
"Nah ini kami juga mohon ini dicari apa rasiologisnya, kenapa dua tahun itu harus naik gaji? Apa alasannya? Ini spirit Pak Jokowi, kita harus peka," ucap Arteria.
SUMBER

