logo
×

Selasa, 23 Oktober 2018

Setahun DPO, Curanmor Berambut Pirang Dibekuk Polisi

Setahun DPO, Curanmor Berambut Pirang Dibekuk Polisi

NUSANEWS - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Panakkukang berhasil membekuk AW (20).

Pria berambut pirang ini diamankan di Jalan AP Pettarani 3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/10/2018) malam.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian pencurian kendaraan bermotor berdasarkan laporan polisi tahun 2017 lalu.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan,” kata Ananda, Selasa (23/10/2018).

Menurut Ananda, pelaku tertangkap berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa DPO ini sudah berada di wilayah Makassar. Sehingga polisi melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil lidik anggota mendapatkan alamat pelaku di Jalan Pettarani 3, kemudian anggota bergerak ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Ananda.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Jalan Baitul Rahman sekitar bulan April tahun 2017. Dia menjalankan aksinya bersama rekannya IP yang lebih dulu tertangkap.

Selain itu, mereka berdua pernah mencuri sepeda motor Suzuki Nex warna hitam di Jalan Adhyaksa Makassar pada bulan April 2017 lalu.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: