logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Syuting tanpa Izin, Aktor Asal Turki Diamankan Petugas Imigrasi Makassar

Syuting tanpa Izin, Aktor Asal Turki Diamankan Petugas Imigrasi Makassar

NUSANEWS -  Petugas imigrasi Makassar mengamankan lima WNA asal Turki dan Australia di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupeten Gowa. Salah satu diantaranya merupakan artis papan atas di Turki.

“Sementara diperiksa ada artis satu yaitu Reshad Strik, selebihnya itu adalah krunya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka dalam konfrensi pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (18/10/2018).

Pallawarukka mengatakan, para WNA ini masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk perjalanan wisata tanggal 15 dan 26 September lalu.

Lima WNA ini diamankan karena diduga melakukan kegiatan lain diluar perjalanan wisata. Kegiatan dimaksud adalah pengambilan dokumentasi untuk film dokumenter terkait budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Gowa.

“Dugaan kita melakukan kegiatan syuting film di wilayah Gowa, jadi pelanggaran izin kunjungan seharusnya wisata tapi mereka malah bekerja,” jelas Pallawarukka.

Dugaan pelanggaran izin kunjungan wisata itu diperkuat karena petugas Imigrasi Makassar menemukan peralatan pengambilan gambar film dokumenter.

“Peralatannya lengkap, kita punya dokumentasinya memang untuk syuting film,” lanjut Pallawarukka.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Imam Suyudi mengatakan, pihak Imigrasi Makassar masih memintai keterangan kepada yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran lain segera ditindak.

“Apakah tindakan administrasi pengimigrasian atau tindakan lainnya,” tutup Imam.

Diketahui, empat dari lima WNA ini tersebut berasal dari Turki yakni Sinan, Mustafa, Tahir Enes serta Hakan. Sementara Reshad Strik tercatat sebagai warga Australia.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: