
NUSANEWS - Gempa disertai tsunami yang mengguncang Palu, Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memporak-porandakan wilayah tersebut.
Bencana itu sendiri melumpuhkan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Akibatnya, para korban untuk pun berinisiatif mencari sumber makanan usai bencana tersebut.
Namun, ada saja tangan-tangan jahat yang memanfaatkan kondisi tersebut.
Salah satunya adalah melakukan penjarahan di toko-toko dan pusat belanja di perkotaan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah kepada JawaPos.com, Selasa (2/10).
Masalahnya adalah, bukan hanya makanan dan minuman yang dijarah. Tetapi juga brankas uang milik toko ikut dijebol oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.
“Yang dijarah kalau di mall semua barang. Nggak cuma makanan dan minuman. Sampai brankas uang juga dijebol,” kata Budihardjo.
Akibat kejadian itu, ia mengaku harus menanggung kerugian hingga ratusan miliar.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta asuransi untuk mengcover kerugian tersebut meski tidak seluruhnya.
“Kami meminta kepada asuransi terlebih dahulu, walaupun semuanya tidak tercover,” tuturnya.
Adapun, kerugian yang paling parah adalah rusaknya peralatan kerja seperti hilangnya data toko, baik hard copy maupun soft copy.
“Kita akan segera minta aparat untuk tertibkan serta mengirim tim untuk perbaikan toko-toko serta membuat program bantuan untuk Palu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan memaklumi penjarahan yang terjadi di beberapa toko yang ada di Palu dan sekitarnya.
Hal itu mengingat kondisinya di lapangan pasca bencana sangatlah darurat.
“Kalau penjarahan pakaian mungkin karena pakaian mereka tidak ada,” ungkap Komjen Ari Dono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/10).
Saat ini, pihaknya sudah mengamankan 45 orang pelaku penjarahan di sejumlah toko.
Puluhan orang tersebut tidak lain adalah warga Palu dan merupakan korban gempa yang disertai tsunami pada Jumat akhir pekan lalu.
“Warga situ juga. Bukan dari luar. Orang dari luar Palu gak bisa masuk kondisi semua, transportasi saat itu terputus,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ari, penyidik akan memberlakukan pasal penggelapan dengan
pembaratan terhadap para pelaku.
Pasalnya, para pelaku telah merugikan pihak-pihak terkait.
“Ada pasti, ada pemberatan UU bencanakan ada. Dan peroses hukumnya. Kalau orang mencuri tangkap periksa. Bukti-bukti ada terus kita limpahkan ke pengadilan,” tandas Ari.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, 45 tersangka itu saat ini diamankan ke Mapolda Sulawesi Tengah.
Proses hukum terhadap warga yang menjarah barang bernilai komersil itu pun tidak menunggu waktu penanganan bencana tuntas.
“Nggak dong, lanjut terus,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 45 warga Palu yang mencoba lakukan penjarahan.
Mereka juga sudah dijadikan tersangka lantaran barang yang mereka ambil di luar dari bahan makanan dan minuman.
Mereka ditangkap dari lima tempat yang berbeda.
Diantaranya, 28 orang ditangkap di Mall Tatura, 7 orang di ATM Center, 1 orang di Gedung Adira, 7 orang di Anjungan Nusantara, dan 2 orang mencuri BBM di Grand Mall.
Dari kelima tempat tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sound sistem, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM BNI.
Selain itu juga ada linggis, betel, obeng, sepeda motor, ac, kunci T, kunci inggris, palu, slang, botol, kompresor ac, dispenser.
Juga ada microphone, 1 karung sandal, 1 karung sepatu, 1 dos pakaian dan celana.
SUMBER

