logo
×

Kamis, 15 November 2018

21 Kali Beraksi, Kawanan Jambret Diringkus

21 Kali Beraksi, Kawanan Jambret Diringkus

NUSANEWS - Residivis jambret S alias B (21) akhirnya diringkus setelah 21 kali beraksi. Ia ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Nuri Makassar dini hari tadi Kamis (15/11/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tim Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi.

Penangkapan kata Dicky berdasar LP nomor: 415/XI/2018/Restabes Makassar/sektor Mariso tanggal Senin, 12 November 2018.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat kota Makassar sedang berada di rumahnya,” kata Dicky, Kamis (15/11/2018)

Berdasarkan hasil introgasi, kata Dicky, pelaku sudah kerap melakukan aksinya bersama rekannya inisial M alias A (15) dan A.

Kemudian tim Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan dan mengejar rekan pelaku. Pelaku M ditangkap di Jalan Nuri sementar A masih buron.

“Jadi mereka ada tiga orang. Dua sudah ditangkap. Satu lagi menjadi masuk dalam daftar DPO,” pungkas Dicky.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: