logo
×

Senin, 26 November 2018

Gandeng Polisi, KPK Tangkap 24 Pegawai KPK Gadungan

Gandeng Polisi, KPK Tangkap 24 Pegawai KPK Gadungan

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 24 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara KPK gadungan selama 2018. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras uang korban.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebut, dalam rentan waktu 19-22 Novemver 2018 ini, pihaknya telah menerima 22 aduan terkait oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Febri pun meminta masyarakat berhati-hati.

“Modus yang biasa digunakan adalah, seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang di rekening korban. Setelah menanyakan identitas lengkap korban, oknum tersebut lalu memperingatkan bahwa korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening,” ujar Febri kepada wartawan, (Senin 26/11).

Oknum pegawai KPK itu menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Oknum KPK gadungan itu pun menggunakan nomor telepon yang mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK yang asli. Berdasarkan laporan korban, oknum tersebut mengaku bernama Ika Putri Lestari dan Bambang Saputra.

“Kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK. KPK mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas, dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK,” kata Febri.

Selama tahun 2018, sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku sebagai oknum KPK gadungan. Beberapa di antaranya, merupakan anggota LSM yang mirip namanya dengan KPK atau Tipikor.

“KPK juga telah bekerjasama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus ‘KPK Gadungan’ ini,” jelas Febri.

Jika mengalami hal tersebut, Febri mengimbau masyarakat untuk menghubungi kontak resmi KPK melalui situs https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat, atau email pengaduan@kpk.go.id.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: