logo
×

Rabu, 07 November 2018

Janji Bagikan Tanah Negara, Cawaspes Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Janji Bagikan Tanah Negara, Cawaspes Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

NUSANEWS - Seorang warga bernama Andi Samsul Bahri melaporkan Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ma'ruf diduga melakukan pelanggaran saat menggelar safari politik. Dugaan pelanggaran ditemukan Andi setelah melihat pidato Ma'ruf Amin yang beredar luas di group percakapan aplikasi WhatsApp (WA).

"Saya menemukan di group WA tentang adanya pidato itu, setelah dapat saya berdiskusi kepada teman-teman tim Advokat Masyarakat Adil dan Makmur. Akhirnya mereka 'ayo kita lapor', dan saya didampingi," ujar Andi di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Sementara itu kuasa hukum Andi, dari Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) Muhammad Akhiri mengatakan, video Ma'ruf Amin yang beredar tersebut terjadi pada tanggal 1 November 2018. Ma'ruf Amin diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada para petani.

Muhammad mengatakan, Ma'ruf diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Aturan dalam UU tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye. Sanksi dari pelanggaran tersebut terdapat pada pasal 521. Yaitu berupa sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda 24 juta rupiah.

"Hal tersebut kita lihat, bahwa itu diduga melanggar UU Pemilu terkait 280 ayat 1 huruf J maupun 521. Pelaksana dan peserta pemilu dilarang menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu," jelasnya.

Berbahaya

Direktur Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) Arifin Nur Cahyo mengatakan, harusnya dua pasangan capres -cawaspes tidak perlu terlalu reaktif jika memang ada kesalahan yang bukan subtansial dalam masa kampanye. 

"Ini berbahaya. Karena tiap konsep yang ditawarkan kedua capres - cawapres pasti ada sisi lemah. Makanya jangan selalu dicari titik atau ruang lemahnya tapi lihat sisi positifnya," jelasnya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: