logo
×

Senin, 19 November 2018

Jika Lebih dari Ahok, Dhani: Hukumnya Sontoloyo yang buat Genderuwo

Jika Lebih dari Ahok, Dhani: Hukumnya Sontoloyo yang buat Genderuwo

NUSANEWS - Ahmad Dhani hadir dalam sidang tuntutan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). Datang mengenakan kemeja cokelat dan belangkon hitam, musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra itu didampingi sejumlah pengacara.

Sebelum masuk ke ruang sidang, Dhani mengaku tidak memiliki persiapan apapun. Hanya dia mengatakan bahwa tuntutan dari ini akan memberi gambaran tentang penegakkan hukum di Indonesia.

Jika dia dituntut lebih berat dari masa percobaan 1 tahun terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hukum di negara ini katanya sudah rusak. Adapun Ahok sebelumnya sempat dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun karena melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Kalau sampai tuntutan jaksa lebih berat daripada Ahok, jelas sudah negara ini nggak punya hukum jelas, negara ini rusak, hukumnya sontoloyo yang buat genderuwo,” tegas Dhani di PN Jaksel, Ampera, Jakarta, Senin (19/11).

Karena itu, dia berharal agar tuntutan jaksa kepada dirinya harus dibawah Ahok. “Harus di bawah Ahok dong. Bebas,” ujarnya santai.

Dalam persidangan ini, Dhani mengaku sudah menyiapkan sejumlah pembelaan. “Sudah (disiapkan). Menurut kami, kami (akan) sukses di dalam persidangan,” tukas dia.

Diketahui, dalam sidang pemeriksaan terdakwa dua pekan, Senin (5/11), Dhani mengaku bahwa dia yang menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya – ADP”.

Namun, Dhani membantah menulis dua twit lainya, yakni yang diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.

Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: