
NUSANEWS - Liu, seorang penulis buku erotis gay Tiongkok dijatuhui hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Liu dianggap terbukti bersalah karena menjual buku literatur yang dianggap tidak senonoh.
Hukuman terhadap Liu ini pun memancing reaksi netizen di media sosial. Beberapa warganet tak percaya akan hal ini, dan mempertanyakan hukuman yang begitu berat tersebut.
Pria tersebut bernama Liu. Ia dinyatakan bersalah pada 31 Oktober 2018 oleh pengadilan wilayah Wuhu di Provinsi Anhui Timur setelah dia menerbitkan sebuah buku yang menurut media pemerintah menjijikkan. Buku itu secara detail menggambarkan tindakan homoseksual.
Pengadilan memutuskan, hukuman diberlakukan karena dia telah menghasilkan 150.000 Yuan atau setara Rp 315 juta dengan menjual lebih dari 7.000 eksemplar buku.
Kasus itu menjadi viral di media sosial Tiongkok, ketika para warganet bertanya bagaimana hukuman semacam itu dilakukan. Sementara beberapa kasus kekerasan seksual sering mendapat hukuman yang lebih ringan.
“Saya tidak memahami hukum, tetapi ada orang-orang yang melakukan hal-hal yang tidak manusiawi lainnya dan hanya dipenjara satu tahun atau kurang,” kata seorang pemrotes seperti dilansir Reuters.
“Mengapa Tiongkok kita yang luas dan melimpah tidak mentolerir kata ‘seks’?”, tambahnya.
Beberapa komentator menyarankan agar buku Liu tidak dilarang karena konten erotis gay yang dikenal sebagai BL atau Boys Love penting bagi pria Tiongkok untuk menemukan seksualitas mereka.
Pornografi telah lama ilegal di Tiongkok, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, Partai Komunis telah mengintensifkan upaya untuk membersihkan konten yang tidak pantas, memperkenalkan undang-undang baru.
Pihak berwenang meluncurkan kampanye untuk memberantas pornografi dan publikasi ilegal dengan menawarkan hadiah lebih dari 600.000 yuan untuk melaporkan konten terlarang kepada polisi.
SUMBER