
DEMOKRASI.CO.ID - Untuk pertama kalinya pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar secara serentak.
Akan ada 5 kertas surat suara pada Pemilu serentak yang digelar 17 April 2019 mendatang. Karena itu pelaksanaannya akan lebih rumit.
“Memang kami akui Pemilu ini sebagai even Pemilu yang rumit. Tapi kami berusaha maksimal, profesional menuntaskan Pemilu serentak pertama ini,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Persoalan yang paling sulit, diakuinya terdapat di hal teknis perhitungan suara, bahkan hingga saat ini Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis perhitungan suara belum rampung masih dalam bentuk draft.
“Kalau di draftnya surat suara yang pertama dihitung yakni surat suara Pilpres. Tapi itu masih dimatangkan lagi, memang harus sudah selesai perhitungan suara sebelum jam 12 malam,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Medan, M. Fadly mengingatkan potensi kendala yang akan dihadapi saat proses perhitungan suara. “Banyak yang mau dihitung, pasti sampai malam. Bagaimana soal penerangan, bagaimana kalau hujan turun,” tuturnya.
Untuk mempercepat proses perhitungan suara, Fadly mengusulkan KPU Medan mengusulkan bantuan anggaran dari Pemko Medan. “Jadi nanti ada layar yang menampilkan kertas suara, begitu dilihat oleh saksi langsung ditandatangani,” terangnya.
SUMBER