
NUSANEWS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 sebanyak 303.053, terdiri laki-laki 148.916 dan perempuan 154.137. Jumlah tersebut, tersebar pada 1.229 TPS di 167 desa/kelurahan di 16 kecamatan se-Kabupaten Polman.
Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Polman, M Danial, di Hotel Sinar Mas, Polewali, Senin 12 November.
Dari 16 kecamatan di Polman, tiga kecamatan dengan jumlah pemilih paling banyak dalam DPTHP2, yaitu Campalagian, Polewali, dan Wonomulyo. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu Matangnga, Bulo, dan Anreapi.
Ketua KPU Polman, M Danial yang Ditemui di kantornya, Selasa 13 November mengatakan, DPTHP-2 merupakan hasil penyempurnaan dan perbaikan DPTH-1 yang berjumlah 302.839.
Penyempurnaan DPTHP-1 secara umum meliputi tiga aspek perbaikan dalam bentuk pencermatan dan faktualisasi lapangan oleh panitia pemungutan suara( PPS). Menurutnya, tiga aspek perbaikan data pemilih, meliputi kegiatan menghapus dari daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), memasukan pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, dan perbaikan elemen data.
Penyempurnaan DPTHP-1 dilakukan panitia pemungutan suara selama kurang lebih dua bulan. Danial menambahkan, dalam kurun waktu selama dua bulan, dilakukan juga sosialisasi untuk mengajak masyarakat mencermati daftar pemilih, pengecekan nama pemilih melalui aplikasi berbasis android, dan GMHP (gerakan melindungi hak pilih).
SUMBER