logo
×

Senin, 05 November 2018

Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum, Gubernur Sumsel Harus Bijak

Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum, Gubernur Sumsel Harus Bijak

NUSANEWS - Rencana Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum memunculkan polemik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Joko Siswanto memandang perlu ada solusi yang tepat dalam menjalankan kebijakan ini.

"Di satu sisi Gubernur harus mendahulukan kepentingan masyarakat, namun di sisi lain kepentingan industri juga perlu diakomodir," ujarnya saat dihubungi, Senin (5/11).

Joko menyampaikan, sebelum jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun, harus ada kebijaksanaan Gubernur Sumsel dalam menjalankan kebijakannya.

"Harus bijak, jangan sampai malah dilarang total. Misalnya dengan mengatur jam dan jalur yang boleh dilewati oleh angkutan batubara. Misalnya hanya boleh lewat saat malam hari sehingga tidak terlalu menganggu aktivitas publik, kebijakan ini sementara saja sampai diselesaikan jalan khususnya," terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan keinginannya merevisi Peraturan Gubernur 23 tahun 2012 agar bisa melarang angkutan batubara melintasi jalan umum.[wid]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: