
NUSANEWS - Penunjukkan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf dinilai wajar.
Menurut Pengamat Politik Silvanus Alvin, apa yang dilakukan Yusril ini termasuk balas budi.
"PBB tidak akan lolos jadi peserta pemilu 2019 tanpa bantuan PDIP. Yusril sendiri mengakui itu," kata Silvanus kepada Kricom di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Silvanus menjelaskan, untuk saat kampanye ini, ahli hukum juga punya peran penting.
"Mereka dapat dimintai saran akan sebuah konten kampanye mana yang masih dalam koridor aman atau bahaya," kata pengajar dari Universitas Bunda Mulia ini.
"Dan saya yakin bergabungnya Yusril menambah angin segar ke Jokowi. Suara PBB pasti akan ke Jokowi," tambah Silvanus.
Selain itu, menurut dia, di tiap proses pemilu ada kesempatan masuk jalur hukum bila tidak puas dengan hasil.
"Jangan merasa hal itu salah, tapi itu bentuk kedewasaan berpolitik. Ada mekanisme hukum yang memutus," ucapnya.
"Saya masih ingat pada 2014 lalu, pihak Prabowo membawa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Jadi ketika ada sengketa, pihak paslon no 1 sudah siap dengan back up dari Yusril," tutup Silvanus.
SUMBER