logo
×

Jumat, 16 November 2018

Pemuda di Riau Sembunyikan 30 Kg Ganja di Timbunan Pekarangan Rumah

Pemuda di Riau Sembunyikan 30 Kg Ganja di Timbunan Pekarangan Rumah

NUSANEWS - Ganja kering seberat 30 kilogram disita polisi dari tangan seorang pemuda Tamaro (24), di rumahnya Desa Pesaguan, Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Riau. Ganja itu dikubur dalam tanah pekarangan rumahnya.

"Ganja kering itu dikemas dalam 30 paket, masing-masing beratnya 1 kilogram disimpan di rumah pelaku," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Jumat (16/11).

Tamaro ditangkap setelah polisi mengintai beberapa hari. Dengan berbagai cara, termasuk menghimpun informasi dari masyarakat, akhirnya polisi mengendus lokasi rumah pelaku.

"Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, dan dia memiliki ganja dalam jumlah besar. Kemudian petugas mengepung rumahnya," ucap Kaswandi.

Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romiansyah. Tamaro ditemukan di dalam rumahnya saat upaya penangkapan.

"Saat digeledah, petugas menemukan satu paket ganja. Tak puas, pencarian dilakukan kembali hingga ke pekarangan rumahnya. Dan ternyata ada lagi ganja yang disimpannya di tanam dalam tanah," jelasnya.

Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 13,4 juta yang tersimpan dalam sebuah tas kecil. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

"Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan ternyata tersangka merupakan buronan yang selama ini kami cari," jelas dia.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: