
NUSANEWS - Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Hal itu digelar untuk mengetahui secara persis peran Haris Simamora dalam peristiwa tersebut.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
“Ini kita lakukan untuk melihat peran tersangka,” jelas Argo.
Usai pra rekonstruksi tersebut, rencananya pihaknya akan meluncur ke lokasi.
“Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kita ke lokasi,” ungkap Argo.
Dalam pra rekotruksi ini, penyidik nanti akan membuat beberapa adegan tersangka.
Juga beberapa para saksi prihal detik- detik pembuhan satu keluarga tersebut.
“Nanti dari penyidik akan membuat beberapa adegan berkaitan daripada si pelaku ini dan beberapa dari saksi,” beber Argo.
Sementara, terkait adanya kabar bahwa pelaku pembunuhan tak hanya Haris Simamora, Argo angkat bicara.
Argo menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sampai saat ini, pihaknya masih berkesimpulan bahwa Haris adalah pelaku tunggal pembunuhan keji itu.
“Untuk sementara tersangka tunggal ya sendirian dia,” katanya.
Soal adanya informasi pelaku lain, Argo enggan bespekulasi.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menjelaskan, pihaknya hanya bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Bukan berdasarkan asumsi publik yang beredar di media sosial.
“Info dari mana? Ya silakan kalau mau percaya sama medsos,” tegasnya.
“Ini kami sesuai dengan fakta di lapangan. Kita sesuai dengan fakta di lapangan cuma sendiri,” tutupnya.
Sebelumnya, tim penyelam dari Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya belum berhasil menemukan linggis yang dibuang oleh Haris Simamora di Kalimalang.
Linggis tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti. Akan tetapi, sampai dengan kemarin, linggis tersebut belum ditemukan.
Dalam proses pencarian tersebut, petugas dihadapkan dengan berbagai hambatan.
“Arus cukup kencang, kemudian terlalu dekat dengan pintu air. Kami juga jaga keselamatan anggota agar tidak terbentur pintu air, lalu jarak pandang nol, karena banyaknya lumpur di bawah,” tutur Ketut kepada PojokBekasi (grup PojokSatu.id), Minggu (18/11).
Dengan kondisi air yang sangat keruh, membuat para penyelam hanya bisa bertahan dalam kurun waktu lima menit di dalam air.
Di dalam air, penyelam harus melawan arus sehingga proses pencarian hanya bisa dilakukan dengan meraba.
Untuk kedalaman sungai, ujar dia, di sisi pinggir sekitar satu meter. Sementara, sisi tengah mencapai lima meter.
“Tapi saat kami turun dihadapkan dengan lumpur sepaha. Jadi seperti di sawah, dan arusnya kencang,” terangnya.
“Sekitar 10 meter melakukan penyisiran, tapi kami fokuskan di tengah tempat pertama pelaku membuang linggisya, lagi-lagi terhambat arus dan air,” jelasnya.
Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Di dalam tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan sejumlah bukti lain. Diantaranya kunci mobil korban, hape dengan bercak darah korban dan uang Rp 4 juta.
Kendati demikian, Haris bersikukuh dan tak mau mengakui. Sampai akhirnya ia blak-blakkan di depan penyidik dan mengakui perbuatannya.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Haris mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena ia kalap sering dimarahi oleh korban.
Yang cukup mengejutkan, dari pengakuan Haris, ia menghabisi nyawa Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan sebuah linggis.
Linggis itu sendiri, kemudian dibuang di kawasang Kalimalang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Sementara, untuk menghabisi nyawa kedua anak korban, HS membekap Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan sampai tewas.
Atas perbuatannya itu, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. Yakni Yakni Pasal Pasal 365 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
Dengan pasal tersebut, Haris Simamora terancam hukuman mati.
SUMBER