logo
×

Senin, 26 November 2018

Rocky Gerung Dipanggil Polisi Terkait Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersuara

Rocky Gerung Dipanggil Polisi Terkait Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersuara

NUSANEWS - Dahnil Anzar Simanjuntak langsung bersuara terkait pemanggilan Rocky Gerung terkait kasus drama hoax Ratna Sarumpaet.

Pengamat politik itu dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Atas pemanggilan itu, Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu memberikan dukungannya.

“Tetap semangat Bang Rocky Gerung,” kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi sekaligus kolega Rocky Gerung, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin (25/11).

Rocky sendiri dipanggil polisi guna pendalaman kasus kebohongan yang dilakukan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet.

Rocky dipanggil untuk datang pada Selasa (27/11) mendatang.

Rocky sendiri dipanggil melalui surat yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dalam surat tersebut, Rocky diperkenankan membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Ratna.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku berbohong mengenai cerita penganiayaan terhadap dirinya.

Cerita penganiayaan itu sebelumnya telah mengundang respon dari berbagai kalangan di negeri ini. Termasuk, calon presiden Prabowo Subianto.

Ratna ditangkap saat hendak menghadiri acara di Santiago, Chile pada Kamis (4/10) lalu dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) itu sebagai tersangka.

Ratna dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 UU 19/ 2016 tentang perubahan atas UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: