
NUSANEWS - Sempat menolak memberikan keterangan soal pengungkapan kasus penyelundupan 44 Kg narkoba jenis sabu sabu, akhirnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa penyelundupan narkoba tersebut untuk perayaan pergantian tahun.
Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Indra Maulana mengatakan, besar kemungkinan sabu dan ekstasi tersebut akan disebar jelang perayaan pergantian tahun.
Indra Maulana mengatakan, memang trennya jelang akhir tahun narkoba menghilang dari peredaran dan mendekati pergantian tahun sudah ada narkoba dengan harga yang terbilang tinggi.
"Kami terus bekerja di akhir tahun ini menekan peredaran narkoba agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan narkoba," ucal Indra Senin (26/11).
Selain itu, ia juga menduga, sabu dan ekstasi sebanyak ini akan disebar ke tempat hiburan malam di Pulau Jawa.
"Tidak menutup kemungkinan disebar tidak hanya di Jakarta saja," tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sabu sebanyak 44 Kg dan 20.000 pil ekatasi di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten pada (20/11) kemarin dengan tersangka HA, APP, LS dan PR.
SUMBER