logo
×

Senin, 19 November 2018

Tak Terima Diputuskan, Pemuda Pinrang Sebar Foto Bugil Pacarnya

Tak Terima Diputuskan, Pemuda Pinrang Sebar Foto Bugil Pacarnya

NUSANEWS - Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap Arm (20) warga Kelurahan Lalabata, Kecamatan Palettea, Kabupaten Pinrang.

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang wanita berinsial Y (16) melapor ke Mapolres Jeneponto. Y melaporkan Arm yang telah menyebar foto bugil dirinya di media sosial.

Mendapatkan laporan itu, Polres Jeneponto pun bergerak ke Kabupaten Pinrang dan menangkap Arm di kediamannya, Sabtu (17/11/2018).

Selain Arm, turut diamankan ponsel sebagai barang bukti yang dipakai menyebar foto bugil kekasihnya di media sosial.

Kanit Buser Polres Jeneponto Aipda Abd Arsyad menyebutkan, Arm dan Y memang telah menjalin kasih selama tujuh bulan.

Dalam hubungan itu, Arm meminta pacarnya berfoto bugil dan dikirimkan kepadanya.

Namun saat Y meminta putus, Arm menolak dan akhirnya menyebar foto bugil Y di akun media sosial miliknya.

Kini Arm harus mendekam di Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: