
NUSANEWS - Status tersangka Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketum PAN, Taufik Kurniawan tidak berpengaruh terhadap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Demikian disampaikan Ketua DPP PAN, Yandri Susanto usai mengisi serial diskusi Parlemen di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).
Menurut Yandri, posisi Taufik Kurniawan sebagai anggota BPN Prabowo-Sandi pun tidak ada pergantian.
"Kalau di BPN itu tidak otomatis diganti. Dia cukup dikeluarkan dari BPN. Dan tidak mesti ada penggantinya," ujar Yandri.
Ditambahkan, di internal BPN Prabowo-Sandi masih terdapat banyak tim pemenangan lainnya.
"Seperti dewan pakar, dan banyak dewan pembina. Jadi tidak mesti diganti," tutup Yandri.
Taufik Kurniawan menjadi tersangka dan sudah ditahan terkait dugaan suap kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupten Kebumen, Jawa Tengah TA 2016. [rus]
SUMBER