
NUSANEWS - Seorang pria berinisial S (44), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tega mencabuli anak tirinya, B (22). Parahnya, perbuatan bejat itu dilakoninya sejak 8 tahun lalu.
Hal tersebut baru diketahui setelah S mengamuk di rumahnya, karena B tidak mau pulang ke rumah. Kebetulan, libur kuliah, B memilih untuk menginap di rumah kerabatnya yang ada di Bantul.
Kapolsek Purwosari, Kabupaten Gunungkidul AKP Budi Kustanto mengatakan, lantaran mengamuk itu, kerabat dari Citra curiga. Ada hubungan apa antara S dengan Citra, selain sebagai keluarga. “Korban akhirnya menceritakan apa yang telah dialaminya selama ini,” kata Budi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, S pun kemudian ditangkap oleh petugas dan langsung ditahan. “Tersangka ini segera ditahan setelah selesai diperiksa,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengaku hanya 6 kali melakukan pencabulan. Namun setelah dikumpulkan dari informasi korban, diketahui sudah tak terhitung tindakan bejatnya.
“Tindakannya itu dilakukan sejak anak tirinya masih duduk di bangku SMP. Sampai saat ini, korban telah menempuh pendidikan tinggi di salah satu universitas yang ada di Jogja,” demikian Budi.
SUMBER