logo
×

Selasa, 11 Desember 2018

Alhamdulillah, Pemkot Bogor Beri Hunian Gratis untuk Korban Angin Puting Beliung

Alhamdulillah, Pemkot Bogor Beri Hunian Gratis untuk Korban Angin Puting Beliung

NUSANEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap menampung korban bencana angin puting beliung yang terjadi beberapa waktu lalu ke rumah susun tanpa dipungut biaya.

Kepala UPTD Rusunawa Kota Bogor, Sujianto menjelaskan, beberapa rusun yang dikelola pihaknya dalam keadaan kosong dan siap dijadikan tempat hunian baru untuk para korban angin puting beliung. Dia menyebutkan, dari 320 unit rusun di Menteng Asri, Kecamatan Bogor Barat, ada 10 unit rusun dalam kondisi kosong yang diperuntukan khusus bagi korban bencana. Kemudian, di rusun Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara ada 20 unit rusun khusus bagi korban bencana atau 10 persen dari jumlah 198 unit rusun Cibuluh.

“Kalau di Cibuluh itu masih leluasa, bisa masuk 100-an unit karena kosong. Tapi kalau urgent itu bisa dipakai, tinggal disposisi dari Wali Kota Bogor, karena berkaitan dengan target pendapatan kami nantinya,” katanya, saat dikonfirmasi AKURAT.CO, Selasa(11/12).

Menurut dia, bagi korban bencana akan dibebaskan biaya sewa selama 1 tahun, tetapi untuk pemakaian air dan listrik dibebankan kepada penghuni sesuai dengan tagihan.

Ia menyatakan, untuk mekanismenya, jika ada korban bencana yang ingin menghuni rusunawa harus ada surat dari kelurahan dan kecamatan yang menyatakan mereka terkena bencana. Kemudian ada KTP, KK, Surat Nikah, kemudian mengisi formulir dan data jumlah yang menghuni.

“Untuk di rusunawa, hanya kamar kosong saja, tidak ada barang-barangnya,” terangnya.

Meski demikian, lanjut dia, jika sudah satu tahun menghuni, penghuni bisa masuk ke umum dengan membayar biaya sewa. Namun jika ingin ada keringanan dari Pemkot Bogor sesuai Perwali Nomor 34 tahun 2014 tentang Keringanan dan Pengurangan Sewa bisa mengajukannya ke Wali Kota Bogor lagi.

“Kalau ingin diberikan keringanan biaya harus ada persetujuan dari Wali Kota Bogor karena kami harus melapor kepada Bapenda, lantaran ada target pendapatan,” beber dia.

Ia juga menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, apabila ada warga yang ingin menempati rusunawa bisa langsung datang dan mengurus administrasi.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: