
NUSANEWS - Sebanyak 6 pasangan tidak resmi diamankan Satpol PP saat gelar operasai penyakit masyarakat, Jumat 21 Desember 2018. Keenam pasangan tersebut didapati sedang ngamar di indekos wilayah Tidar Sawi, Magelang Selatan.
Awalnya, mereka mengelak. Empat orang mengaku tidak membawa kartu identitas karena lupa membawa dompet. Saat petugas membuka pintu kamar, mereka menemukan dua wanita yang hanya mengenakan celana dalam dan kaos minim.
Parahnya, salah satu pasangan diketahui membawa pil koplo. Pil koplo ditemukan di dalam dompet DO (19) warga Kecamatan Mertoyudan.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan bahwa khusus pasangan yang terjaring membawa pil koplo langsung diserahkan kepada Polres Magelang Kota.
“Untuk yang lain, kami berikan pembinaan dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Semuanya juga kami periksa dengan cek kesehatan dan cek darah untuk memastikan tidak ada penyakit menular ataupun penyakit HIV/AIDS,” Singgih menegaskan.
Selain mengamankan 6 pasangan mesum, petugas juga mengamankan 2 warga yang tidak membawa identitas apapun.
“Opersi sengaja dilakukan di pagi hari dan menyasar tempat kost-kostan, karena kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kost-kostan sering digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya,” demikian Singgih.
SUMBER