
NUSANEWS - Seorang pencuri motor dengan identitas AM alias Makka (23) warga Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak mati oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, saat pelaku dibawa untuk pengembangan di wilayah Barombong, pelaku memukul anggota Tim Anti Bandit dengan balok kayu.
“Anggota kena tangan dan bagian wajahnya,” kata Tambunan.
Anggota Tim Anti Bandit spontan beri tembakan melumpuhkan ke kaki dan punggung bagian belakang. Pelaku pun roboh dan segera dibawa ke RS Bhayangkara.
“Namun setibanya di Rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia,” kata Tambunan

Tambunan memberikan peringatan tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas guna melindungi masyarakat Gowa.
Pelaku ditangkap pada Kamis, 20 Desemeber 2018 pukul 08.30 Wita di Perum BTN Andi Tonro Permai, Somba Opu, Gowa. Selain Makka, polisi juga menangkap YNR (21), buruh bangunan yang merupakan warga Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
“Modus para pelaku mencari dan tentukan sasaran, meggunakan kunci T ambil motor dan jual ke penadah di Jeneponto,” kata Tambunan
Adapun persangkaan Pasal 363 KUHP jo Psl 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang Curanmor yang dilakukan secara bersama-sama dan berulang.
Barang Bukti yang diamankan unit R2 Yamaha Fino, 1 unit R2 Ninja hitam milik pelaku, 1 unit R2 Mio J, 1 unit kunci letter T, 2 anak kunci letter T, 1 buah tas sandang, 1 unit hp Maxtron,1 buah dompet, 1 balok kayu yang digunakan pelaku untuk serang anggota Tim Anti Bandit.
Selanjutnya, 1 unit jam tangan, 3 kartu ATM BRI dan Mandiri, beberapa bentuk jimat 1 lembar STNK.
SUMBER