
NUSANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar membatalkan rencana rilis data jumlah pelanggaran Partai Politik (Parpol) di Kota Makassar.
“Nda bisa dipublis,” singkat Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain kepada pojoksulsel.com, Minggu (2/12/2018).
Zulfikarnain menyebutkan, pihaknya tidak ingin membentuk kesan berpihak, sebab menurut Bawaslu, ada partai yang jumlah pelanggarannya sangat banyak.
“Karena ada partai yang banyak pelanggarannya soal APK. Dan ada juga sedikit. Jangan sampai Bawaslu dianggap membentuk persepsi memihak atau tidak adil bagi parpol lain,” ungkap Zulfikarnain.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar menjadwalkan akan merilis data jumlah pelanggaran parpol di Kota Makassar, setelah merampungkan data hasil penertiban APK nakal di 15 Kecamatan se-Kota Makassar.
“Insya Allah minggu ini kita rilis,” kata Zulfirkarnain, November 2018 lalu.
SUMBER