logo
×

Sabtu, 22 Desember 2018

Begini Tugas Satgas Anti Mafia Sepak Bola Setelah Terbentuk

Begini Tugas Satgas Anti Mafia Sepak Bola Setelah Terbentuk

NUSANEWS - Kepolisian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepak Bola. Untuk diketahui, hal ini dilakukan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas surat perintah nomor 3678, 21 Desember 2018.

Pembentukan satgas ini pun melibatkan Polda Metro Jaya, hal ini dilakukan untuk memerangi pengaturan skor yang dinilai dicurangi. Argo berharap satgas dapat memberantas perilaku curang tersebut.

"Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak maupun TV itu ada (mafia penganturan skor). Sehingga, Bapak Kapolri memerintahkan membuat Satgas tersebut," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12).

Awal dari pekerjaan satgas anti mafia sepak bila adalah mengumpulkan data awal. Nantinya, satgas akan mensortir semua tindakan yang diduga mengarah ke pelanggaran atau bisa ditindak pidana.

"Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya. Setelah kami mendapatkan konstruksi hukum nanti baru kami bekerja," terang Argo.

Untuk mempermudah kinerja satgas, pihaknya membuka call center di nomor 081387003310. Masyarakat boleh melaporkan segala bentuk  dugaan pengaturan skor sepak bola dengan cara telepon atau via WhatsApp.

"Kami juga akan menjamin pemberi informasi akan kami lindungi," pungkasnya.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: