logo
×

Jumat, 07 Desember 2018

Habib Bahar Bin Smith Tersangka, Habib Riziq Bilang Begini

Habib Bahar Bin Smith Tersangka, Habib Riziq Bilang Begini

NUSANEWS - Salah satu Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith Sugito Atmo Pawiro tak menampik soal isu bakal adanya aksi berjilid- jilid usai ditetapkannya tersangka Habib Bahar.

Namun, Sugito sendiri tak tau menahu secara rinci prihal tersebut. Karena domain aksi adalah ranahnya teman- teman laskar FPI.

“Kalau masalah aksi itu bukan domain saya. Tapi aksi bisa jadi bisa tidak. Karena itu domain teman-teman di laskar FPI,” kata Sugito saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (7/12/2018).

Namun, kata Sugito, setelah kabar tersangka Habib Bahar sampai ke telinga Habib Riziq. Maka, Habib Riziq berpesan agar Habib Bahar dan teman-teman laskar dihimbau agar tetap tenang.

“Untuk tetap tenang dulu (pesan habib). Harus kordinasi dengan pengacara tidak boleh putus asa dan tetap semangat,” ungkap Sugito menirukan bahasa Habib Riziq.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Kamis (7/12).

Setelah diperiksa selama 11 jam, penceramah keturunan nabi itu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam kasus ini, selain laporan La Komarudin, ada juga laporan lain terhadap Bahar yang dibuat oleh calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya juga pada Rabu (28/11). Namun, Bahar kemudian mendapatkan panggilan polisi dari Bareskrim Polri.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: