logo
×

Kamis, 13 Desember 2018

Janda dan Duda Tewas di Pos Jaga, Minta Dikubur Bersama, Ternyata Hamil 6 Bulan

Janda dan Duda Tewas di Pos Jaga, Minta Dikubur Bersama, Ternyata Hamil 6 Bulan

NUSANEWS - Penemuan sepasang mayat di pos jaga membuat geger warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Janda dan duda itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Pasangan kekasih ini ditemukan di Pos Pantau Blok C 09/C 11 Kebun Inti PT. MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang sekitar pukul 17.00 WIB.

Identitas korban diketahui bernama Iwan Ismail (33) dan Megawati (32). Iwan adalah warga Selatai RT 010/RW 006, Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir. Sedangkan Megawati merupakan warga Dusun Balai karangan 1, RT 001/RW 001, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Saat ditemukan, mayat keduanya tergeletak di dalam pos jaga. Iwan mengenakan kaos lengan panjang warna kuning. Sedangkan Megawati memakai celana training warna hitam.

Iwan masih mengenakan kaos kaki. Lehernya bersandar pada tikar yang digulung di dalam pos jaga. Sementara Megawati memakai kaos hitam lengan panjang.

Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, Kapolsek Tayan Hilir bersama jajarannya mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi. Bhabinkamtibmas Desa Lalang serta dokter Puskesmas Kampung Kawat juga ikut ke TKP.

Sekitar pukul 22.00 WIB, KBO Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Tim Inafis Polres Sanggau tiba di TKP dan melakukan olah TKP serta dokter Puskesmas Kampung Kawat melakukan Visum Et Repertum terhadap kedua mayat tersebut.

Dari hasil olah TKP, diduga pasangan kekasih itu meninggal akibat bunuh diri dengan cara minum racun rumput jenis roundup pada Senin (10/12).

Dugaan itu diperkuat dengan penemuan cairan yang diduga racun rumput jenis roundup dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter di dekat korban.

Mayat di pos jaga Desa Lalang, dievakuasi. (istimewa)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari medis Puskesmas Kampung Kawat diketahui bahwa kedua korban meninggal dunia disebabkan karena minum cairan racun rumput.

Tim medis juga menyatakan bahwa Megawati dalam keadaan hamil 6 bulan dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.

“Kedua korban meninggal dunia diperkirakan karena mengalami keracunan cairan racun rumput jenis roundup,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, seperti dilansir betangrayapost.com, Rabu (12/12/2018).

Imam Riyadi menambahkan, polisi telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan dokter untuk melakukan visum et repertum terhadap kedua korban.

Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Karena itu, polisi menyerahkan jenazah kedua korban kepada pihak keluarga disertai dengan surat pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat yang ditulis oleh korban. Surat wasiat tersebut ditemukan di TKP.

Surat wasiat Iwan dan Megawati yang bunuh diri di pos jaga. (Istimewa)
Dalam surat wasiat tersebut, kedua korban meminta maaf kepada keluarga. Di surat tersebut juga tertulis nomor pin atau kode buka HP keduanya.

Selain itu, lanjut Kasat, di surat wasiat tersebut juga ada permintaan dari kedua korban agar jenazahnya dimakamkan dalam satu liang.

“Intinya di surat wasiat itu banyak tulisan permintaan maaf. Keduanya duda dan janda dan masih ada hubungan keluarga,” ucap AKP Haryanto, Rabu (12/12).

Meski menulis surat wasiat agar dikubur bersama, keduanya tetap dikubur terpisah. Iwan dikubur di kampung halamannya di Selatai, sedangkan Megawati dimakamkan di Sanggau.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: