logo
×

Kamis, 13 Desember 2018

Lihat Foto-foto Rumah Bupati Cianjur, Rumah Apa Istana Sih?

Lihat Foto-foto Rumah Bupati Cianjur, Rumah Apa Istana Sih?

NUSANEWS - Sejak dicokok dalam OTT KPK, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Cianjur di Kampung Cimapag, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka terlihat sepi.

Di rumah dinas yang semuanya terbuat dari kayu ini hanya terlihat tiga petugas Satpol PP yang berjaga.

Pada awal menjabat, Irvan langsung membuat kebijakan memindahkan pusat administrasi pemerintahan di Kecamatan Campaka.

Sejak saat itu pula, rumah, termasuk Pendopo Bupati serta Masjid besar di depan bangunan Pendopo pun dibangun megah.

Rumah dinas bupati itu sendiri bisa ditempuh dengan perjalan sekitar 31 kilometer dari pusat kota Cianjur.

Untuk mencari rumah tesebut tidak terlalu sulit karena letaknya yang berada tepat di sisi jalan menuju Cianjur Selatan.

Suasana di bangunan itu berdiri pun cukup segar dan sejuk.

Akan tetapi, untuk bisa masuk ke dalam kawasan rumah tersebut, harus terlebih dulu berjalan melalui gapura yang dijaga oleh petugas Satpol PP Pemkab Cianjur.

Komandan Regu Satpol PP, Jamaludin mengatakan, sudah beberapa hari ini Irvan tak datang ke rumah dinas di Campaka.

“Saya mendengar kemarin menginap di Cianjur,” katanya.

Jamaludin menyebutkan, bupati biasa menginap di Campaka jika sedang berkegiatan di wilayah selatan.

“Kami biasa berjaga shift, dari tadi pagi kami berjaga di sini,” terangnya.

Jamaludin menambahkan, sejak pagi di rumah dinas bupati tidak ada kegiatan apa-apa.

Hanya ada beberapa orang yang datang menanyakan keberadaan bupati.

“Tadi juga ada yang datang kesini, katanya sih intel Polres, menanyakan bupati,” pungkasnya.

Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Anak mantan bupati dua periode sebelumnya itu tampak keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Irvan dengan dikawal sejumlah petugas dari KPK turun dari lantai dua dan keluar melalui lobi utama.

Di belakangnya, menyusul Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi. Keduanya pun sudah mendapat ‘hadiah’ rompi oranye dari lembaga antirasuah itu.

Irvan pun tampak berjalan santai dan sempat tersenyum sumringah kepada wartawan yang sudah menuggunya.

Sedangkan Cecep Sobandi, tampak lebih tertekan dan sedih yang tak bisa disembunyikan lagi.

“Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur,” ujar Irvan kepada para wartawan.

Akan tetapi, Irvan membantah dirinya telah melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.

Irvan mengatakan, dirinya sama sekali tidak menyunat DAK Pendidikan untuk 140 sekolah menengah pertama di Kabupaten Cianjur itu.

“Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu,” bantahnya.

Sebaliknya, ia justru terkesan menyalahkan anak buahnya yang disebutnya yang melakukan pelanggaran hukum.

“Saya lalai dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum,” ujar Irvan sebelum memasuki mobil tahanan.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penahanan dilakukan bukan hanya kepada Bupati Cianjur saja.

Melainkan juga kepada dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Disdik Cianjur, Rosidin.

Mereka, tidak akan ditempatkan di lokasi rutan yang sama.

“CS (Cecep Sobandi) ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav C-1. ROS (Rosidin) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain keduanya, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiad dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berikut foto-foto rumah dinas Bupati Cianjur di Campaka yang cukup megah:








SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: