
NUSANEWS - Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih yang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia di sektor Timur menangkap lima warga Malaysia, pada Selasa (11/12/2018).
Penangkapan dilakukan lantaran kelima orang tersebut melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia, tepatnya di sekitar Patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli.
Penangkapan ini pun menjadi pemberitaan hangat oleh media Malaysia. Personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP dituduh telah melakukan penculikan terhadap lima warga Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan.
Di antara media yang hangat memberitakan yakni Malaysia Kini, yang menurunkan ‘Laporan: 5 pembalak M’sia ‘diculik’ tentera Indonesia’, pada Minggu (23/12/2018).
Dalam berita disebutkan, lima warga Malaysia diculik sebagai sandera oleh sekelompok pria, diduga TNI dari lokasi dekat perbatasan Serian-Kalimantan di Sarawak pekan lalu. Laporan Malaysia Kini tersebut mengutip dari NST Online.
Insiden itu terjadi di hutan Wong Rangkai dekat Kampung Melikin Village, sekitar 400 meter dari perbatasan, ketika orang-orang Sarawak didekati oleh dua pria berseragam.
Malaysia Kini juga melaporkan, TNI mengancam akan menembak para pembalak jika melawan. Para pembalak tersebut dipaksa mengakui perbuatannya.
Dua pembalak yang juga masih bersaudara kandung kemudian dilepaskan pada hari yang sama supaya dapat mengumpulkan uang tebusan kepada penculik itu.
Media lain, yakni Berita Harian (BH) Online, yang pada Selasa (25/12/2018) menurunkan judul ‘Penculikan berlaku dalam wilayah Malaysia’. Media itu memberitakan berdasarkan titik koordinat yang dicatat tim investigasi sebelum semua korban Kampung Melikin dilarikan ke Pos Pengawasan Perbatasan TNI di Sungai Enteli dekat perbatasan Sarawak-Kalbar.
Kemudian mereka dikurung dan dilecehkan semalaman. Menurut pemberitaan media itu, bahwa lokasi tersebut adalah hutan yang ditetapkan sebagai Tanah Adat Bumiputera (NCR) milik penduduk desa, termasuk untuk kegiatan budidaya padi (berladang).
Menanggapi tuduhan itu, Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menyanggah keras pemberitaan tersebut. “Adanya tuduhan bahwa sama sekali tidak benar,” tegas Aulia dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (26/12/2018).
Aulia menjelaskan, berdasarkan penuturan Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar, datang seorang warga Malaysia bernama Isyak ke Pos Enteli. Dia menyampaikan, aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga Malaysia dan tidak pernah ditangkap.
Pada kesempatan tersebut Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas lima orang yang ditangkap TNI tersebut. Namun tidak ditanggapi Danpos Enteli.
Isyak lebih lanjut meminta salah satu pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan ini akhirnya diluluskan Danpos atas pertimbangan kemanusiaan.
“Dengan harapan yang bersangkutan bisa memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan,” tutur Aulia.
Aulia memaparkan, hubungan kerja sama, koordinasi dan harmonis antara kedua negara telah terjalin baik sejak lama dalam tugas pengamanan perbatasan. Khususnya antara Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3 Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1 Divisyen TDM.
Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di Pontianak. Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut, disepakati sejumlah kerja sama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Permasalahan penangkapan warga Malaysia yang melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan,” ungkapnya.
SUMBER