logo
×

Selasa, 18 Desember 2018

Pamer Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap

Pamer Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap

NUSANEWS - Kuria alias Kol (39) yang selalu menyelipkan senjata api (Senpi) diselipkan pinggang, akhirnya tak berkutik. Setelah perbuatannya diketahui jajaran kepolisian Sektor Cengal.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM melalui Paur Subbag Humas Bagops Ipda Suhendri SH mengatakan, tersangka kerap kali bikin masyarakat ketakutan atas kepemilikan senjata api ilegal. Apalagi, tersangka sempat mengancam perusahaan PT Samora. Sehingga tersangka harus diamankan.

“Kuria diamankan oleh Jajaran Polsek Cengal pimpinan Iptu Eko Suseno SH, karena sempat membuat keributan serta mengancam perusahaan dengan menggunakan senjata api,” kata Ipda Suhendri, Selasa (18/12).

Dijelaskan Suhendri, awalnya ada lima orang warga sekitar mengklaim lahan di base camp PT Samora. Dari lima orang tersebut ada yang membawa senpi. Awalnya dikira oknum petugas dan ternyata warga biasa. Kemudian diamankan, guna penjelasan terkait kepemilikan senpi.

“Tersangka sempat lari ke semak-semak dan membuang senpi tersebut. Namun diketahui petugas dan diamankan,” terangnya, seperti dikutip dari newssatu.com

Sementara, barang bukti (BB) berupa senpi gagang kayu silver dan 4 butir amunisi aktif juga diamankan.

“Untuk itu, jangan sampai warga menyimpan senjata api, lebih baik sekolahkan anak-anak dan masukan tes kepolisian agar memiliki senjata yang benar, bukan ilegal,” tandasnya.

Tersangka Kuria tak bisa lagi menghindar atas kepemilikan senpi rakitan. Karena senpi dibuangnya kesemak dan diketahui oleh personil Polsek Cengal. “Tersangka dan senpi rakitan yang berisi 4 butir amuni aktif kita amankan,” terang Kapolsek Cengal Iptu Eko Suseno.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: