logo
×

Kamis, 06 Desember 2018

Penerimaan Perpajakan Capai Rp 1.301 Triliun

Penerimaan Perpajakan Capai Rp 1.301 Triliun

NUSANEWS - Per 30 November 2018, penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp 1.301,4 triliun.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Disebutkan, angka ini tumbuh 15,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2017 yang hanya sebesar Rp 1.129,1 triliun. persen.

“Secara total penerimaan kita tumbuhnya 15,3 persen untuk perpajakan. Atau kita sudah mengumpulkan Rp 1.301 triliun atau 80 persen dari total penerimaan yang dianggarkan (asumsi di APBN),” jelasnya, dilansir JawaPos.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan untuk PPh migas, realisasi hingga 30 November 2018 sebesar Rp 59,8 triliun atau tumbuh 26,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia.

“Penerimaan perpajakan kita penerimaannya cukup menggembirakan. Dengan harga minyak yang bagus dan dengan kurs tentunya, penerimaan untuk pph migas bahkan pertumbuhannya mencapai 26,7 persen atau kita telah menerima 156 persen dari yang dianggarkan. Dari Rp 38 triliun, kita sudah mengumpulkan hampir Rp 60 triliun sekarang,” jelasnya.

Sementara untuk kategori pajak nonmigas, hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 1.076,8 triliun atau tumbuh 14,8 persen. Angka ini sebesar 77,7 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp 1.385,9 triliun.

“Untuk pajak nonmigas, ini menggambarkan denyut ekonomi kita yang tidak terpengaruh dari migas, itu pun pertumbuhannya tinggi, 14,8 persen, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,1 persen. Kalaupun ditambah inflasi, dia juga lebih tinggi. Ini menggambarkan bahwa kita tax rasio kita menjadi lebih tinggi, karena size GDP naik hanya 8 persen, tapi pajak naik mendekati 15 persen. Maka tax rasio kita akan lebih baik,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Dari pajak nonmigas ini, penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp 591,6 triliun atau naik 15 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 459,9 triliun atau naik 14,1 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 18,7 triliun atau naik 28 persen dan pajak lainnya sebesar Rp 6,6 triliun atau naik 7,9 persen.

“PPh nonmigas tumbuhnya 15 persen dan PPN masih tumbuh di 14,1 persen. Mungkin kalau PBB tidak terlalu karena volatile pertumbuhannya. Yang paling penting PPh nonmigas dan PPN yang menggambarkan kegiatan ekonomi nasional kita,” kata dia.

Sedangkan dari sisi Bea dan Cukai, lanjutnya juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Secara total, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga 30 November 2018 sebesar Rp 164,8 triliun atau naik 14,7 persen.

Secara rinci, untuk cukai sebesar Rp 123,3 triliun atau tumbuh 13,2 persen, bea masuk sebesar Rp 35,4 triliun atau tumbuh 13,1 persen dan bea keluar Rp 6,2 triliun atau tumbuh 76,2 persen.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: