
NUSANEWS - Politisi Partai PDIP Kapitra Ampera batal melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Kepolisian.
Kapitra mengurung rencana itu karena diperingatkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri untuk menghormati SBY sebagai mantan Presiden Indonesia. Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDIP yang baru akan menggelar rapat pada Selasa lusa (18/12)
"Harusnya saya laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai (PDIP)," kata Kapitra kepada antara dikutip AKURAT.CO, Minggu (16/12/2018).
Kapitra melanjutkan, Megawati juga mengimbau agar kekerasan tidak mesti dilawan.
"Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu malam (15/12), Kapitra menggelar konfrensi pers terkait insiden pengrusakan atribut Partai Demokrat, dan disana ia menyatakan akan mempolisikan SBY. Megawati, lanjutnya, menelepon usai acara itu dan memintanya menahan diri.
"Karena perintah itu, saya tunda dulu nunggu (rapat) DPP hari Selasa," lanjutnya.
Sebagai gantinya, Kapitra justru melaporkan pengrusakan baliho dirinya yang akan maju sebagai calon legislatif DPR RI, yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu malam tadi.
"Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak," katanya lagi.
Pelaporan itu langsung dilakukan Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) : STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu malam tadi, Kapitra menyebut akan melaporkan SBY ke Polisi karena dinilai telah menyebut PDIP dalang pengrusakan ribuan atribut partai Demokrat di Pekanbaru.
SUMBER

