
NUSANEWS - Polda Metro Jaya didesak untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
Koordinator Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Laode Kamaluddin, mengungkapkan bahwa meskipun Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia acara telah mengembalikan uang Rp2 miliar, namun tidak serta merta menghapus kasus dugaan korupsi dan menghilangkan unsur pidana jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan.
"Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan adanya mark up anggaran dan laporan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam tersebut, meskipun sudah ada pengembalian dana," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (12/12/18).
Laode mengatakan, pihaknya juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka kepada siapapun termasuk mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti terlibat dalam kasus kegiatan kemah pemuda Islam tersebut.
"Mendesak Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas dugaan mark up dana kemah pemudaa termasuk kepada mantan ketua pemuda Muhammadiyah saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti ikut terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya.
SUMBER

