
NUSANEWS - Kasi Intel Kejari Enrekang Bangga Andika Hutabarat melaporkan Kasi Pidsus Kejari Enrekang Nasaruddin Agussalim ke polisi.
Namun keduanya yang terlibat perseteruan sudah didamaikan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (12/12/2018) kemarin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, perseteruan antara Kasi Pidsus dengan Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Enrekang itu telah didamaikan.
Setelah dilakukan klarifikasi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel merupakan persoalan pribadi yang diakibatkan karena ketersinggungan antara satu sama lainnya.
“Sehingga kedua belah pihak saling mendorong. Dari hasil klarifikasi diperoleh fakta bahwa antara Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Enrekang merupakan persoalan pribadi,” kata Salahuddin, Kamis (13/12/2018)
Atas kejadian tersebut kedua belah pihak saat ini telah melakukan perdamaian dan saling memaafkan satu sama lainnya.
“Baik oleh pribadi Kasi Intel dalam hal ini Bangga Andika Hutabarat dengan kasih Pidsus di hadapan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang,” ungkap Salahuddin
Diinformasikan pula bahwa saat ini Bangga Andika Hutabarat telah mencabut laporan polisi atas laporan yang telah diberikan kepada pihak kepolisian.
SUMBER